Korban trauma
CRS yang menjadi korban penganiayaan oleh JT sempat berencana untuk berhenti dari profesi sebagai perawat lantaran mengalami trauma berat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan Subhan Haikal.
Subhan mengatakan, usai dianiaya JT secara berutal, CRS menjadi murung.
Bahkan, CRS sempat mengalami ketakutan untuk bertemu dengan seseorang.
"CRS juga sempat mau berhenti jadi perawat karena dia takut dianiaya lagi. Tetapi setelah didampingi psikolog, psikisnya mulai pulih," kata Subhan.
Baca juga: Perawat Korban Penganiayaan Sempat Ingin Berhenti Bekerja
Menurut Subhan, sejak dua hari terakhir, kondisi CRS terus membaik.
Namun, ia masih tetap harus menjalani perawatan karena dalam proses pemulihan.
Hasil investigasi keluar
Hasil investigasi terkait kinerja perawat CRS yang dilakukan oleh Komite Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang serta majelis etik keperawatan PPNI Sumatera Selatan telah keluar.
Hasilnya, tidak ada pelanggaran etik maupun kesalahan prosedur dalam tindakan yang dilakukan CRS dalam bekerja.
Subhan Haikal mengatakan, dari hasil investigasi tersebut diketahui bahwa perawat CRS telah bekerja sesuai dengan sistem operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh rumah sakit.
Mereka pun tidak menemukan adanya kejanggalan atau kesalahan dari CRS.
"Kalau istrinya bilang jarum itu bisa patah di dalam, itu (infus) tidak ada jarumnya, itu plastik," kata Subhan.