KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Rusia berinisial IK (25) diduga melakukan pencurian terhadap lima helm.
Helm tersebut terdiri dari tiga helm dewasa dan lima helm anak-anak.
Karena helmnya raib, pemilik helm yang merupakan WN Amerika Serikat, Hana Leona (37); dan WN Jerman, Ronald Jauh (23), melaporkan kehilangannya ke polisi.
Polisi lantas menangkap IK di tempat menginapnya di sebuah vila yang berada di Denpasar, Bali.
Kepada polisi dan korban, IK mengaku tak bermaksud melakukan pencurian. Ia pun meminta maaf atas tindakannya.
Baca juga: Video Viral Turis Rusia Curi 5 Helm Dalam Semalam, Mengaku Mabuk dan Depresi
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi mengatakan, pencurian itu terjadi di sebuah vila di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung, pada Jumat (16/4/2021) malam.
Pencurian ini bermula saat pelaku bermain selancar di Pantai Pererenan, Badung. Di sana, dia juga meminum alkohol.
Usai berada di pantai selama semalam, IK kembali ke penginapannya.
Sewaktu perjalanan pulang, dia melihat ada helm yang diletakkan di atas sepeda motor yang sedang diparkir.
IK mengambilnya, lalu membawanya pulang.
Baca juga: Video Viral Mobil Damkar Dihalangi Mercy, Ternyata Ini Faktanya