Anwar menyebut dari 10 pelaku yang ditangkap ada dua pasangan suami istri yang salah satunya sedang hamil muda.
Para pelaku datang menggunakan mobil yang dirental dari Sidoarjo dan Medan.
"Mereka datang dari Sumatera ke Semarang memang untuk melakukan kejahatan. Subiantoro ini kapten atau ketuanya," kata Anwar.
Baca juga: Pakai Kalung Emas Imitasi, Pengendara Motor Didorong Jambret hingga Jatuh, Pelaku Ditangkap Warga
Pelaku yang ditangkap antara lain bernama Subiantoro (44), Supardi (55), Suharianto (39), Susanto (32), Agus Hariyanto (36), Aida (21), Dina (34), Vina (32), dan Nurjana (27). Kemudian seorang warga Sidoarjo yaitu Supriadi (32).
Selanjutnya, polisi akan mengembangkan kasus ini karena ada dugaan pencurian tidak hanya dilakukan sekali.
Salah satu tersangka yaitu Supriyadi bahkan pernah menjalani hukuman karena pencurian emas dan bebas bersyarat.
"Ada yang masih jalani status bebas bersyarat, Supriyadi ditahan di Palembang dalam kasus pencurian Toko emas. Mereka sindikat," ujarnya.
Baca juga: Setelah Ditangkap, Jambret Ini Baru Sadar Merampas Kalung Emas Palsu
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.