KOMPAS.com - Setelah menghabisi pacarnya RR (30), oknum anggota TNI berinisial Prajurit Kepala (Praka) MAM, membuang jasad korban ke sebuah jurang sedalam 100 meter di Jalan Transad, Balikpapan Timur, Kalimantan Timur.
Hal itu diungkapkan Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif.
Diketahui, RR merupakan guru honorer di salah satu SD di Balikpapan.
Pembunuhan itu terjadi pada 1 Maret 2021 hingga akhirnya jasad korban ditemukan dalam keadaan tinggal tulang pada Selasa (13/4/2021).
"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang saja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," kata Taufik, dikutip dari TribunKaltim.co.
Baca juga: Brigadir Agus Terlantar 10 Hari di Merak, Ini Kata Polda Lampung
Masih kata Taufik, setelah dua minggu pasca-pembunuhan itu, Praka MAM lantas mendatangi kembali lokasi untuk mengambil pakaian korban dengan maksud menghilangkan jejak.
"Setelah 2 minggu, diambil. Kalau pengakuan (keluarga) korban, jaket, jilbab kalau tidak salah, diambil kemudian dibuang ke tempat yang jauhnya sekitar 2-3 kilometer dari TKP," jelasnya.
Baca juga: Motif Oknum TNI Bunuh Pacar di Balikpapan, Kesal karena Sering Diajak Nikah