KOMPAS.com - Polisi telah menangkap dua pelaku dugaan penganiayaan terhadap penjual bakso berinisial AS (50) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Kedua pelaku sedang diperiksa secara intensif di Polres Intan Jaya.
"Dua orang yang ditangkap Senin (19/4) yakni MS (29 th) dan AS ditangkap saat bersembunyi di sekitar tempat tinggalnya," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Jayapura seperti dikutip dari Antara, Senin (19/4/2021).
Menurut Fakhiri, insiden penganiayaan terhadap AS terjadi pada Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 14.30 WIT. Saat itu, korban sedang menjajakan dagangannya.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Ini 7 Titik Penyekatan di Perbatasan Jawa Timur
Tiba-tiba, datang pelaku menggunakan sepeda motor yang langsung menganiaya korban.
"Usai menganiaya para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya yang kini jadi bahan bukti di polisi," jelas Fakhiri.
Fakhiri menambahkan, korban berinisial AS itu telah dievakuasi ke Nabire untuk mendapatkan perawatan medis.
Meski telah menangkap pelaku, Fakhiri belum bisa memastikan kedua orang itu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau bukan.
Sampai saat ini, mereka masih diperiksa di Polres Intan Jaya.
"Kita tunggu saja hasilnya," kata Fakhiri.
Sebelumnya, seorang pedagang bakso berinisial AS di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, diduga dianiaya orang tak dikenal.
Baca juga: Satgas Nemangkawi Tangkap Terduga Penyuplai Senjata Api untuk KKB
Dandim 1705 Nabire Letkol Inf Benny Wahyudi mengatakan, korban mengalami luka bacokan.
Benny menyebutkan, sepeda motor pelaku telah diamankan di Polres Intan Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.