KOMPAS.com - Polisi telah menangkap dua pelaku dugaan penganiayaan terhadap penjual bakso berinisial AS (50) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Kedua pelaku sedang diperiksa secara intensif di Polres Intan Jaya.
"Dua orang yang ditangkap Senin (19/4) yakni MS (29 th) dan AS ditangkap saat bersembunyi di sekitar tempat tinggalnya," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Jayapura seperti dikutip dari Antara, Senin (19/4/2021).
Menurut Fakhiri, insiden penganiayaan terhadap AS terjadi pada Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 14.30 WIT. Saat itu, korban sedang menjajakan dagangannya.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Ini 7 Titik Penyekatan di Perbatasan Jawa Timur
Tiba-tiba, datang pelaku menggunakan sepeda motor yang langsung menganiaya korban.
"Usai menganiaya para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya yang kini jadi bahan bukti di polisi," jelas Fakhiri.
Fakhiri menambahkan, korban berinisial AS itu telah dievakuasi ke Nabire untuk mendapatkan perawatan medis.
Meski telah menangkap pelaku, Fakhiri belum bisa memastikan kedua orang itu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau bukan.