Joni mengatakan para remaja itu semua telah diberikan tindakan kepolisian. Mereka sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan Kepala Desa Banaran.
"Sudah membuat surat pernyataan disaksikan oleh kepala desanya kemudian yang dituakan di paguyuban pemuda desanya," katanya.
Baca juga: Nyaris Jadi Korban Begal, Putri Bupati Brebes Sempat Trauma: Sekarang Lebih Tenang
Ilham menambahkan, tindakan tegas ini dilakukan karena aksi belasan remaja tersebut sudah sangat membahayakan keselamatan.
Terlebih saat ini masih kondisi pandemi Covid-19. Sehingga aksi mereka mandi bersama dalam satu tempat rentan terhadap penyebaran virus corona.
"Kalau kita tidak lakukan penindakan nanti terkesan ada pembiaran. Apalagi ini juga masih pandemi Covid-19," kata Ilham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.