SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi meminta warga tak menerobos jika diminta kembali saat melintasi pos penyekatan di perbatasan wilayah Jawa Timur saat larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman berjanji menindak penerobos dengan tindakan tegas.
"Kami akan tindak tegas dan menjerat penerobos posko penyekatan dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," kata Latif saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Pihaknya sudah menyiapkan jalur putar balik di setiap titik penyekatan di perbatasan Jatim.
"Jadi jalur-jalur khusus untuk kembali atau putar balik bagi pemudik sudah kami siapkan," terangnya.
Baca juga: Listrik Menyala Setelah 2 Minggu Padam karena Bencana, Sejumlah Warga NTT Pesta Kembang Api
Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, tepatnya pada 6-17 Mei.
Kebijakan itu dibuat untuk menekan laju penularan Covid-19 saat libur panjang.
Menurutnya, kendaraan yang melakukan perjalanan untuk pekerjaan harus memiliki surat dari atasan sesuai peraturan yang berlaku.
"Jika ditemukan kendaraan umum maka akan disanksi administrasi hingga pencabutan izin trayek," jelasnya.
Polda Jatim membuat tujuh pos penyekatan di wilayah yang berbatasan dengan Jawa Tengah dan Bali.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, 7 titik penyekatan perbatasan tersebut yakni :
1. Perbatasan Tuban-Rembang
2. Perbatasan Bojonegoro-Cepu
3. Perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen
4. Perbatasan Magetan-Karanganyar
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Ini 7 Titik Penyekatan di Perbatasan Jawa Timur
5. Perbatasan Pacitan Donorojo-Wonogiri
6. Perbatasan jalur tol Ngawi-Solo
7. Perbatasan Pelabuhan Ketapang-Pelabuhan Gilimanuk Bali.
Di titik-titik penyekatan tersebut akan didirikan pos pantau, pos pelayanan hingga check point sebagai pusat sosialisasi larangan mudik bagi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.