MATARAM, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, tidak ada larangan mudik bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman selama masih berada di wilayah NTB.
Warga yang ada di Kota Mataram misalnya masih bisa mudik ke Lombok Tengah maupun Lombok Timur, begitu juga sebaliknya.
Meski demikian, masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat mudik Lebaran.
"Yang terpenting kedisiplinan kita ini lho, protokol kesehatan itu yang paling penting. Dari pada kita sibuk berkelahi mudik boleh atau tidak," Rohmi, saat dikonfirmasi di Mataram, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Suami Tikam Istri, Gegara Curiga Korban yang Menerima Telepon dari Orang Lain Selingkuh
Rohmi menuturkan, kelonggaran aturan mudik ini diperuntukkan khusus untuk internal wilayah NTB atau antar kabupaten di NTB.
Sementara, untuk warga yang datang dari luar wilayah NTB, Pemprov NTB tetap memberlakukan skrining ketat.
"Kalau dari luar datang ke sini itu kita ekstra protektif," kata Rohmi.
Pemprov NTB tetap melakukan pembatasan bagi warga yang datang ke NTB dengan syarat menyertakan hasil rapid test antigen yang akan diperiksa di setiap pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan.
"Samalah kayak sekarang kan, di setiap pintu masuk kan harus (rapid test) antigen segala macam itu tetap berlangsung," ujar Rohmi.