Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Sebut Persoalan Narkoba di Maluku Mengkhawatirkan

Kompas.com - 19/04/2021, 21:11 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Persoalan narkoba di wilayah Maluku dinilai sudah cukup mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan sebuah peraturan daerah sebagai payung hukum tambahan bagi aparat penegak hukum, seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.

"Beberapa waktu lalu saya bertemu Lembaga Anti Narkoba Daerah Maluku, dan mereka telah menyampaikan kepada kami sejumlah pokok pikiran untuk bersama pemerintah dan BNN Maluku menangani narkoba yang sekarang ini marak beredar di Ambon secara khusus maupun Maluku secara umum," kata Wattimury di Ambon, seperti dilansir dari Antara, Senin (19/4/2021).

Dia menilai, persoalan narkoba di Maluku sudah kritis. Dari informasi yang disampaikan Kepala BNN Maluku ke DPRD secara langsung, Ambon disebut menjadi salah satu kota tujuan dari peredaran narkoba.

Baca juga: Suami Tikam Istri, Gegara Curiga Korban yang Menerima Telepon dari Orang Lain Selingkuh

Hal itu berarti pemakai narkoba di wilayah ini terbilang cukup tinggi sehingga dijadikan sebagai daerah tujuan.

Dirinya mendukung langkah BNN sepenuhnya serta memberikan apresiasi kepada mereka agar ke depannya akan semakin tegas lagi untuk memberantas narkoba.

Soal perda pemberantasan narkoba di Maluku, menurutnya penting dan DPRD bisa menjadikannya sebagai usul inisiatif untuk dijadikan sebagai peraturan daerah.

Posisi peraturan daerah dinilai sangat penting agar BNN mengambil langkah-langkah di daerah Maluku.

 

"Mudah-mudahan setelah kami selesai melakukan agenda verifikasi surat-surat masuk ke DPRD yang sementara berjalan sekarang ini di seluruh kabupaten dan kota, barulah membicarakan hal tersebut di tingkat pansus," ujar dia.

Perda inisiatif DPRD seperti ini dinilai penting untuk generasi muda di masa datang karena peredaran narkoba di Maluku sudah mengkhawatirkan.

Baca juga: Akun Media Sosial Universitas Jember Diretas, Lapor Dikti

Maka diperlukan sebuah perangkat hukum melalui sebuah Perda yang diinisiasi DPRD provinsi dan minimal mulai diproses pada tahun anggaran 2021.

Sebab, DPRD sudah menetapkan program legislasi daerah (Prolegda) 2021 dan raperda tentang peredaran narkoba ini bisa dijadikan usulan tambah, tetapi diprioritaskan karena memang sudah menjadi suatu kebutuhan.

Perda ini juga akan menjadi payung hukum dalam menindak para pengedar maupun pemakai narkoba di daerah Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com