Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Tikam Istri, gara-gara Curiga Korban yang Menerima Telepon dari Orang Lain Selingkuh

Kompas.com - 19/04/2021, 20:39 WIB
Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - MAA (30) warga Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, nekat menusuk leher istrinya HS (29) dengan pisau.

Aksi tersebut dilakukan pelaku hanya karena curiga istrinya berselingkuh dengan seseorang.

"Pelaku sudah kami tahan, karena yang bersangkutan juga menyerahkan diri ke Polres Kota Mataram, usai kejadian dan sempat membawa korban, istrinya sendiri ke puskesmas," kata Kapolres Kota Mataram, Kombes Pol Hary Wahyudi, Senin (19/4/2021).

Kejadian nahas itu disaksikan langsung oleh putra korban yang masih berusia 3 tahun, Jumat (16/4/2021) pukul 20.00 Wita.

Baca juga: Ditagih Uang Kencan Rp 800.000, WN Swedia Pukul dan Todongkan Pistol

Mulanya, HS cekcok dengan suaminya, saat keduanya sama-sama menjalani aktivitas berjualan buah-buahan segar di Jalan Adi Sucipto, Rembiga Mataram.

MAA mengaku sangat cemburu ketika istrinya menelepon atau menerima telepon dari orang lain.

"Korban dan pelaku cekcok karena pelaku memperingati korban berkali-kali agar tidak teleponan dengan orang lain. Suami merebut handphone istrinya, mereka saling rebutan hp, karena korban tidak mendengarkan pelaku, dan masih tetap berkomunikasi dengan seseorang melalui hp," kata Hery.

Perkelahian keduanya berlanjut hingga pukul 01.00 Wita.

Saat itulah pelaku kalap ketika korban yang juga emosi dituduh berselingkuh, mengancam tak akan ikut berjualan dan akan menunjukkan segala tuduhan suaminya menjadi kenyataan.

"Pelaku yang emosi dan kalap, langsung mengambil pisau yang ada di meja jualannya kemudian menusuk leher korban sebelah kanan sebanyak satu kali, dan menyebabkan korban langsung terjatuh, lemas tak sadarkan diri," ujar dia.

 

Pelaku lalu membawa istrinya dengan mobil yang mereka pakai untuk berjualan buah.

Pelaku membawa korban kembali ke rumahnya ke Moncok Karya, Pejarakan Ampenan.

Setelah menitipkan anaknya pada keluarganya, pelaku membawa istrinya ke rumah sakit terdekat, namun pihak rumah sakit itu memintanya membawa sang istri ke Rumah Sakit Bayangkara karena kondisinya sudah kritis.

Pelaku yang kebingungan memilih menyerahkan diri ke Polsek Ampenan, aparat langsung menangani korban dan membawanya ke Rumah sakit Bayangkara Polda NTB.

Saat korban ditangani tim medis, korban sudah tak bisa diselamatkan karena kehabisan darah.

Baca juga: Akun Media Sosial Universitas Jember Diretas, Lapor Dikti

"Anggota Satreskrim langsung mendatangi TKP untuk mengecek lokasi kejadian keduanya terlibat cekcok, kasus ini segera ditangani karena pelaku mengakui perbuatannya," kata Hery.

Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah pisau bergagang kayu, baju bewarna hijau berlumuran darah, baju yang dikenakan pelaku, STNK berikut kendaraan milik korban dan pelaku.

"Perbuatan pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Hery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com