SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi memberlakukan penyekatan di sejumlah wilayah untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Terdapat tujuh titik penyekatan di perbatasan Jawa Timur untuk mengantisipasi masuknya pemudik ke wilayah tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan, penyekatan dilakukan di enam titik perbatasan Jatim dan Jawa Tengah. Lalu, satu titik di perbatasan Jatim dan Bali.
"Penyekatan perbatasan di Jatim ada tujuh titik. satu titik perbatasan Jatim-Bali, enam titik lainnya perbatasan Jatim-Jateng," katanya saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Diadang Pemuda Pancasila, Massa yang Tuntut Wabup Rahmad Batal Demo di Rumdin Bupati Blitar
Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, tujuh titik penyekatan perbatasan tersebut yakni :
1. Perbatasan Tuban-Rembang
2. Perbatasan Bojonegoro-Cepu
3. Perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen
4. Perbatasan Magetan-Karanganyar
5. Perbatasan Pacitan Donorojo-Wonogiri
6. Perbatasan jalur tol Ngawi-Solo
7. Perbatasan Pelabuhan Ketapang-Pelabuhan Gilimanuk Bali