Sebelum membuat pengaduan, ada sejumlah tahapan yang wajib diisi terkait identitas jelas.
Misalnya seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang secara otomatis diverifikasi.
“Setiap laporan yang masuk akan didata. Karena itu, sebaiknya memberikan laporan yang akurat dan jelas,” kata Pandra.
Lebih lanjut, Pandra mengatakan, melalui Dumas Presisi ini masyarakat juga bisa memantau perkembangan laporan, apakah sudah diproses atau belum.
“Perkembangan kasus yang dilaporkan juga akan selalu update," kata Pandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.