LAMPUNG, KOMPAS.com – Sebuah fitur baru dalam aplikasi PolisiKu kini bisa diakses oleh masyarakat yang mengalami kejadian atau masalah terkait kewenangan anggota kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, fitur baru tersebut yakni Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi.
“Fitur ini untuk menampung keluhan masyarakat terhadap layanan kepolisian,” kata Pandra melalui pesan singkat, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Penganiaya Perawat Kembali Dilaporkan ke Polisi untuk Kasus Berbeda
Menurut Pandra, masyarakat bisa memanfaatkan fitur Dumas Presisi tersebut untuk membuat pengaduan, apabila berkaitan dengan pelayanan kepolisian.
“Baik itu kasus kriminalitas maupun penyalahgunaan kewenangan, ataupun perilaku anggota Polri,” kata Pandra.
Mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini menambahkan, untuk mengakses Dumas Presisi ini, masyarakat bisa mengunduh aplikasi PolisiKu melalui Play Store di perangkat android.
Baca juga: Panik Usai Melukai Sopir Taksi Online, Begal Ini Malah Bawa Korban ke Hotel