KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membenarkan soal salah satu anggotanya sempat telantar 10 hari di Pelabuhan Merak, Banten.
Anggota tersebut, menurut Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad (Pandra), bernama Agus Wiyanto (37), warga Jalan Sakti Raya, Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu.
“Benar, anggota Polda Lampung, dahulu tugas di Polsek Pringsewu (sekarang Polres Pringsewu),” kata Pandra saat dihubungi, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Cerita Istri Pria yang Aniaya Perawat di RS Siloam: Jujur, Sejak Awal Sikap Suster Tidak Enak
Pandra melanjutkan, sejak 2013 Agus dipindahtugaskan ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Lampung karena untuk menjalani pengobatan.
Sebelumnya, Agus bertugas di Polsek Pringsewu (sekarang Polres Pringsewu).
Namun, seperti dilansir dari Tribun Lampung, Agus tiba-tiba menghilang. Keluarga Agus pun sempat mencari keberadaan Agus.
"Tapi sejak tanggal 2 April 2021 lalu, Brigadir Agus tiba-tiba menghilang. Keluarganya sempat juga mencari," tuturnya.
Baca juga: Punya 38.000 Tanaman Porang, Purnama: Sudah Ditawar Rp 825 Juta, tetapi Saya Minta Rp 1,2 M
Pandra pun menegaskan, kejadian itu mendapat tanggapan dari Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno.
"Sudah ada perintah khusus dari Kapolda untuk memonitor perkembangan kondisi kesembuhan Brigadir Agus," kata Pandra.