Subhan mengatakan, CRS sudah 6 tahun bekerja di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.
Ia pun selama bertugas tak pernah mendapatkan catatan buruk dalam penanganan pasien.
"Saya tidak yakin kalau korban melakukan kesalahan, karena kita sama tahu Rumah Sakit Siloam ini SOP-nya sangat tinggi. Bahkan dalam perekrutan pegawai sangat ketat, rasanya tidak mungkin kalau dia (CRS) bekerja sembarangan," ujar Subhan.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Palembang menetapkan JT sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang perawat berinisial CRS.
Dalam gelar perkara, JT mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya CRS hingga babak belur.
JT mengungkapkan, saat kejadian berlangsung ia merasa kelelahan, lantaran sudah beberapa hari belakangan menjaga anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut karena menderita peradangan paru-paru.
Emosi JT pun menjadi tersulut saat melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut oleh korban.
"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali dikarenakan saya sudah kelelahan. Sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.