Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita dengan Mulut Disumpal Kain Dibunuh, Motif Pelaku Dendam Dicaci Korban

Kompas.com - 19/04/2021, 14:06 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial KM (66).

Korban ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi mulut disumpal kain, di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Buleleng, Bali, Senin (29/3/2021).

"Korban seorang perawan tua yang tinggal sendirian di TKP sambil berjualan makanan dan minuman ringan," kata Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

Setelah dua pekan pengejaran, akhirnya polisi menangkap tersangka pembunuhan ini, pada Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Nenek 66 Tahun Tewas dengan Mulut Disumpal Kain, Ponsel Korban Hilang

Penangkapan pelaku ini setelah polisi mengantongi ciri-cirinya dari rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki masuk ke dalam rumah korban pada 28 Maret 2021 dini hari.

Setelah didalami, pria dalam rekaman itu bernama YJ (29), asal Bojonegoro, Jawa Timur.

Setelah itu, polisi mencari dan menangkapnya di rumah bedeng bangunan ruko yang, di Jalan Pulau Natuna, Penarukan, Buleleng.

Lokasi itu hanya berjarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Kepada polisi, YJ mengaku membunuh korban.

"Mengakui bahwa memang benar dirinya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban," kata dia.

YJ mengaku membunuh korban karena dendam. Hal tersebut karena sebelumnya korban disebut berkata kasar kepada pelaku memakai bahasa Bali.

Cacian tersebut terjadi saat pelaku berbelanja di warung korban sekitar tiga hari sebelum kejadian pembunuhan.

Saat belanja itu, terjadi salah paham hingga korban mencaci pelaku. Setelah itu, pelaku menyimpan dendam dan masuk ke rumah korban pukul 02.00 Wita.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan memanjat pintu belakang.

Setelah di dalam rumah, pelaku menggedor-gedor dan memaksa membuka pintu kamar korban.

Korban lalu terbangun dan membuka pintu kamarnya. Setelah pintu kamar terbuka sedikit pelaku langsung mendorong pintu kamar dan membuat korban marah.

Korban lantas keluar kamar dan berteriak minta tolong. Korban lantas ditampar dan terjadi keributan.

Baca juga: Video Viral Turis Rusia Curi 5 Helm Dalam Semalam, Mengaku Mabuk dan Depresi

Hingga akhirnya didorong hingga terjatuh di lantai kamar dan kepala bagian belakang korban terbentur lantai.

Pelaku lantas mengikat tangan korban kebelakang dan mulut korban dengan menggunakan sebuah kain. Kemudian kabur meninggalkan korban menuju rumah bedeng.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat(3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com