PADANG, KOMPAS.com - Sebelum tertangkap, jaringan narkoba yang beroperasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi, Sumatera Barat sukses dua kali mengedarkan ganja di Lapas itu.
"Sudah dua kali sukses mengedarkan ganja di Lapas. Pertama akhir tahun lalu sukses bawa 1 kilogram ganja, kemudian naik jadi 3 kilogram. Untuk yang ketiga kalinya berhasil digagalkan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).
Aleyxi mengatakan empat pelaku masing-masing TR (17) pelajar, sipir HS (30) dan dua narapidana HR alias RS (37) dan E alias AP (25) memiliki peran berbeda.
Baca juga: Pelajar, Sipir dan Napi Jadi Jaringan Pengedar Ganja di Lapas Bukittinggi
Dua napi menjadi bandar yang mengedarkan ganja di lingkungan Lapas, kemudian pelajar TR sebagai pemasok barang dari Aceh.
"Sedangkan HS yang merupakan sipir di Lapas itu menjadi pembawa barang dari TR ke dua napi di dalam Lapas," kata Aleyxi.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi.
Baca juga: Sipir Jadi Kurir Ganja Napi di Lapas Bukittinggi Terancam Dipecat, Akan Dimasukkan ke Nusa Kambangan
Dua narapidana, E (25) dan HR (37) serta seorang sipir Lapas, HS (30) dan pelajar TR (17) berhasil diringkus polisi karena diduga menjadi sindikat penyebar barang haram jenis ganja tersebut.
"Ada empat orang yang kita amankan, Jumat (16/4/2021) kemarin terkait kasus narkoba di Lapas Biaro," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).
Menurut Aleyxi peristiwa berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang melibatkan seorang pelajar TR.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap TR di rumahnya dengan barang bukti 5 kilogram narkoba jenis ganja.
"Saat dilakukan penangkapan ternyata TR akan memasok ganja ke HS yang merupakan sipir di Lapas Biaro. HP TR terus berbunyi karena ditelpon oleh HS," kata Aleyxi.
Baca juga: Sipir yang Edarkan Ganja di Lapas Bukittinggi Mengaku hanya Diupah Rp 1 Juta