Menurut Aleyxi peristiwa berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang melibatkan seorang pelajar TR.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap TR di rumahnya dengan barang bukti 5 kilogram narkoba jenis ganja.
"Saat dilakukan penangkapan ternyata TR akan memasok ganja ke HS yang merupakan sipir di Lapas Biaro. HP TR terus berbunyi karena ditelpon oleh HS," kata Aleyxi.
Kemudian, polisi menangkap HS di daerah Biaro saat menunggu barangnya diantar TR.
Dari tangan HS juga disita barang bukti 5 kilogram ganja.
"Dari pengakuan HS, dia bekerjasama dengan dua napi E dan HR," kata Aleyxi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.