PADANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat membentuk tim investigasi terkait adanya salah seorang oknum pegawai (sipir) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro, Bukittinggi HS (30) yang terlibat jaringan narkoba di Lapas itu.
"Kita langsung bentuk tim yang dikoordinir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Sumbar. Tim sudah turun ke sana," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Andhika Dwi Prasetya yang dihubungi Kompas.com, Minggu (18/4/2021).
Andhika mengatakan pihaknya tidak menoleransi adanya oknum pegawai Lapas yang terlibat jaringan narkoba.
Baca juga: Mahasiswa UMSB Bukittinggi Meninggal Saat Camping, Wakil Rektor Bantah Ada Perpeloncoan
Saat ini, kata Andhika, tim melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut serta pihak Lapas yang terkait dengan kasus tersebut
"Kita lakukan pemeriksaan. Juga terhadap pihak-pihak lain di lingkungan Lapas Bukittinggi yang mungkin terlibat," kata Andhika.
Menurut Andhika, pihaknya tetap dengan asas praduga tak bersalah dan semua proses penegakan hukum diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas ke akar-akarnya," kata Andhika.
Baca juga: Pelajar, Sipir dan Napi Jadi Jaringan Pengedar Ganja di Lapas Bukittinggi
Sebelumnya diberitakan, kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi.
Dua narapidana, E (25) dan HR (37) serta seorang sipir Lapas, HS (30) dan pelajar TR (17) berhasil diringkus polisi karena diduga menjadi sindikat penyebar barang haram jenis ganja tersebut.
"Ada empat orang yang kita amankan, Jumat (16/4/2021) kemarin terkait kasus narkoba di Lapas Biaro," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).