Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Sebut Tersangka Korupsi Banprov Jabar Bukan Kakak Iparnya

Kompas.com - 18/04/2021, 23:08 WIB
Putra Prima Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019,  Siti Aisyah Tuti Handayani, memiliki ikatan tali kekeluargaan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut pria yang disapa Emil ini, Siti Aisyah Tuti Handayani merupakan istri dari kakak iparnya atau bisa dikatakan hubungannya adalah ipar jauh. 

"Saya katakan, itu bukan kakak ipar saya. Tapi pasangan kakak ipar saya," kata Emil seusai menyaksikan Gala Premier Film Sisterlillah The Movie di bioskop CGV, Paris Van Java, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Minggu (18/4/2020).

Baca juga: Masjid Tua di Bandung Ini Berusia Hampir 1,5 Abad, Disinggahi Soekarno hingga Ridwan Kamil

Emil mengatakan, Siti Aisyah Tuti Handayani yang saat ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019, tidak memiliki keterkaitan langsung dengan dirinya atau keluarganya.

"Beda, kalau kakak ipar kan saya punya istri, kakaknya laki-laki semua. Yang bersangkutan itu (Siti Aisyah Tuti Handayani) istri dari kakaknya istri saya, jadi jauh sekali," terangnya.

Selain itu, Emil juga enggan dikaitkan dengan kasus yang menjerat Siti Aisyah Tuti Handayani dan Ade Barkah yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Peristiwa itu terjadi tahun 2017. Kalau mau mencari hubungan ke kami, tidak pada zaman saya juga. Zaman saya sangat ketat mendukung penanganan (korupsi) dari KPK, tidak tebang pilih dan tentunya kita menghormati proses hukum," tuturnya.

Baca juga: Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya Positif Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019 pada Kamis (15/4/2021).

Kedua tersangka itu yakni anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024 Ade Barkah Surahman dan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 Siti Aisyah Tuti Handayani.

"KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak bulan Februari 2021 dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka yaitu ABS (Ade Barkah Surahman) anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan STA (Siti Aisyah Tuti Handayani) anggota DPRD Propinsi Jawa Barat periode 2014-2019," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, Kamis (15/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com