Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu TKI yang Dideportasi Malaysia, Difitnah, Dicambuk Rotan, hingga 12 Tahun Tak Jumpa Keluarga

Kompas.com - 18/04/2021, 21:05 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Diraja Malaysia intens mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Hampir setiap pekan ratusan deportan dikirim ke wilayah perbatasan RI – Malaysia ini. Terbaru adalah deportasi 134 TKI pada Senin (12/4/2021).

Mereka dideportasi dengan bermacam kasus, mulai kasus pelanggaran keimigrasian, kasus narkotika sampai tindak pidana berat.

Baca juga: Kampung Cerita Nunukan, Upaya Pemuda Tidung Pertahankan Jati Diri

Berbagai kisah dialami para perantau yang kerap disebut sebagai pahlawan devisa ini. Banyak kisah sedih dan haru yang sama sekali tidak mereka harapkan.

Riswan bin Londong (34) salah satunya. Niat awal ia ingin mengumpulkan uang untuk mengangkat perekonomian keluarga, namun yang terjadi justru dia dimasukkan penjara dengan tuduhan menjadi pelaku pembakar gudang pupuk di tempatnya bekerja di salah satu kebun kelapa sawit di Lahad Datu.

‘’Saya kenak kes tuduhan membakar gudang. Bulan Maret 2019 saya masuk Malaysia secara resmi, saya kenak fitnah bakar gudang dan masuk lokap (penjara) selama 6 bulan. Tiada bukti tuduhan itu, akhirnya saya pun dipenjara karena kasus dokumen,’’tutur pria asal Tana Toraja ini, Sabtu (17/4/2021).

Riswan hanya bisa tersenyum kecut saat mengenang nasibnya. Dia menyesal karena harus menanggung sesuatu yang tidak dia lakukan.

Saat kebakaran terjadi atau pada bulan Juli 2020, Riswan sedang berada di camp dan sama sekali tidak tahu menahu peristiwa tersebut.

Tiba tiba saja malam harinya ada polisi Malaysia berpakaian preman datang ke tempatnya dan langsung membawanya ke kantor polis dengan tuduhan sebagai pelaku pembakar gudang.

‘’Kemungkinan besar bos lama saya yang kasih saya begitu. Saya minta pindah kerja ke bagian lain dia tidak kasih izin. Jadi dia buatlah tuduhan itu ke saya. Selama 18 hari kasus disiasat, tidak ada bukti karena memang saya tidak lakukan pembakaran,’’lanjutnya.

Riswan kemudian dipindah ke Pusat Tahanan Sementara (PTS). Sebuah gedung tempat para TKI Malaysia yang akan dideportasi.

Bagi pendatang haram atau imigran gelap, ada hukuman yang menyakitkan berupa cambukan rotan sebanyak 3 kali.

‘’Seksyen Malaysia memang menerapkan aturan cambuk. Saya disuruh buka celana, lalu diminta jongkok dan pantat saya dicambuk 3 kali. Sakit sekali itu rasanya sampai ada cap 3 rotan itu di pantatku,’’katanya.

Baca juga: Miris, 5 Guru Honorer di Nunukan Hanya Digaji Rp 32.500 Per Bulan

Selain Riswan, Umar bin Ruddin (38) memiliki nasib lebih apes. Ketika izin anak istri merantau untuk bekerja di ladang sawit pada 2009, pria asal Bulukumba Sulawesi Selatan ini sama sekali tidak menyangka harus berdiam di penjara hampir 12 tahun lamanya sesampainya di Malaysia.

Umar ditangkap polis Malaysia karena membunuh orang di tengah kebun sawit di Silabukan Lahad Datu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com