JEMBER, KOMPAS.com - DPRD Jember memberikan penilaian rapor merah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2020.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pada Sabtu (17/4/2021) malam.
LKPJ pada masa era bupati Faida itu baru disampaikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto. Sebab, bupati sebelumnya, yakni Faida tidak mengirimkan laporan pertanggungjawaban pada DPRD Jember.
“DPRD memberikan rekomandasi rapor merah,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, pada Kompas.com usai rapat paripurna.
Baca juga: Cerita Petani Tebu Beralih Menanam Porang, dari Omzet Rp 9 Juta Kini Rp 100 Juta
Menurut dia, banyak alasan yang menyebabkan DPRD memberikan rapor merah.
Mulai dari pertumbuhan ekonomi, angka kematian ibu dan bayi, urusan perumahan rakyat dan pemukiman serta berabagai bidang lainnya.
“Misal kasus kematian ibu hanya berkurang satu kasus selama 2020,” kata politisi PKB ini.
Angka kematian Ibu per 100.000 kelahiran pada tahun 2019 sebanyak 174 kasus. Lalu mengalami penurunan pada tahun 2020 menjadi 173.
Selain itu, kata dia, pertumbuhan Kabupaten Jember pada 2 tahun terakhir mengalami tren menurun.
Pada tahun 2019 pertumbuhan PDRB Jember sebesar 5,31 persen. Sedangkan pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 2,98 persen.
“Ini warisan bupati sebelumnya, agar tidak terulang, bupati dituntut untuk bekerja keras,” ujar dia.
Dia menilai, bupati harus punya visi smart shortcut.
Kemudian memberikan kewenangan organisasi perangkat daerah untuk berkreasi dalam menjalankan programnya.