Menanggapi adanya ledakan akibat aktivitas pembuatan petasan, polisi akan menggencarkan razia petasan selama Ramadhan.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya tidak ingin insiden sebagaimana terjadi pada Kamis malam kembali terjadi.
"Kami berharap, ledakan seperti terjadi di wilayah Kabuh tidak terulang kembali," kata Agung, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Dia menegaskan adanya larangan bagi masyarakat untuk memproduksi, menjual maupun menyulut petasan, selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.
"Kami imbau masyarakat tidak memproduksi maupun menyalakan petasan atau mercon guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan," ujar Agung.
Polisi, lanjut dia, akan lebih gencar menggelar razia petasan pada setiap pedagang penjual kembang api dadakan di bulan ramadhan.
Meski demikian, Agung membolehkan masyarakat untuk menjual dan menyalakan kembang api pada batas-batas tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.