Setelah menerima laporan tersebut, Satpol PP melacak keberadaan anggotanya.
Penggerebekan lantas dilakukan dengan bantuan dari sejumlah personel kepolisian.
Hasilnya, SS tertangkap basah sedang berada di sebuah kamar hotel bersama perempuan lain.
Baca juga: Niat Kuliah Tak Kesampaian, Hermawan Pergi, Ditemukan 15 Tahun Kemudian dalam Kondisi Gangguan Jiwa
SS langsung dipecat setelah ketahuan selingkuh.
"Benar, inisialnya SS, langsung kita berhentikan," tutur Eddy.
Namun mengenai proses hukum, Eddy menyerahkan hal itu pada keluarga SS.
"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.