BLITAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran bantuan kepada warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi yang terjadi di Malang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengatakan, besaran uang bantuan yang diterima warga akan disesuaikan dengan kategori tingkat kerusakan.
"Untuk kategori rumah warga yang mengalami rusak ringan, besaran bantuan yang disiapkan sebesar Rp 1 juta," ujar Cholik kepada Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).
Untuk kategori rusak sedang, menurut Cholik, dana bantuan yang disiapkan Pemkab Blitar sebesar Rp 2 juta.
Terakhir, untuk kategori rumah yang mengalami kerusakan berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 4 juta.
"Dana sebesar itu jelas jauh dari cukup untuk memperbaiki kerusakan, terutama kerusakan sedang dan berat. Ini istilahnya dana stimulan saja," ujar Cholik.
Baca juga: Kisah Bocah SMP Gegar Otak akibat Dikeroyok Massa, Ternyata Korban Salah Sasaran
Cholik mengatakan, total rumah warga di wilayah Kabupaten Blitar yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi Malang sebanyak 832 unit.
Rinciannya, sebanyak 516 rusak ringan; 285 rusak sedang; dan 31 rusak berat.
Sementara kerusakan bangunan fasilitas sosial dan umum (fasum-fasos), menurut Cholik, sebanyak 92 unit dengan rincian 60 rusak ringan; 29 rusak sedang; dan 3 rusak berat.
Cholik mengatakan, fasum-fasos yang mengalami kerusakan meliputi tempat ibadah seperti masjid, mushala, dan gereja.
Kemudian kantor pemerintah seperti kantor desa, kantor kecamatan dan lainnya.
"Iya, termasuk Kantor DPRD dan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro," ujar Cholik.
Cholik mengatakan, total kerugian dari kerusakan yang ada di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar diperkirakan mencapai nilai Rp 6,5 miliar.
"Estimasi dari Dinas Perkim (Perumahan dan Permukiman) segitu," kata Cholik.
Pemkab Blitar akan mengambil dana bantuan itu dari kas biaya tak terduga (BTT).
Meski bantuan dari Pemkab Blitar tergolong kecil, Cholik mengatakan, warga masih akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Merujuk pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Cholik mengatakan, warga akan mendapatkan bantuan Rp 10 juta untuk kerusakan ringan; Rp 24 juta untuk kerusakan sedang; dan Rp 50 juta untuk kerusakan berat.
Sebelum bantuan-bantuan tersebut disalurkan, Pemkab Blitar akan lebih dulu menyelesaikan proses validasi kerusakan rumah yang dialami setiap warga.
"Proses validasi di tingkat desa sudah berlangsung selama 3 hari," ujar dia.
Selain itu, menurut Cholik, Pemkab Blitar juga memfasilitasi bantuan-bantuan kemanusiaan bagi korban gempa yang berasal dari masyarakat luas.
Bantuan-bantuan yang mayoritas berbentuk bahan pangan, saat ini dikumpulkan di kantor Pemkab Blitar dan akan segera disalurkan kepada warga korban gempa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.