BLITAR, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi Gerindra, Wasis Kunto Atmojo, menyatakan tidak akan datang ke Kantor DPRD untuk menghadiri kegiatan rapat.
Anggota Komisi I DPRD itu takut, karena kantornya mengalami kerusakan cukup parah akibat gempa bumi yang terjadi di Malang pada akhir pekan lalu.
"Melihat kerusakan yang terjadi akibat gempa, saya kira beraktivitas di Kantor DPRD itu bisa membahayakan keselamatan kami, anggota DPRD Kabupaten Blitar," ujar Wasis kepada Kompas.com, Sabtu (16/4/2021).
Baca juga: Kisah Bocah SMP Gegar Otak akibat Dikeroyok Massa, Ternyata Korban Salah Sasaran
Wasis mengatakan, dirinya dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Blitar yang lain juga merasa takut apabila harus menjalani aktivitas, termasuk rapat di Kantor DPRD.
"Tadi malam ada undangan rapat paripurna, tapi saya tidak datang. Terus terang saya takut, was-was dengan kondisi bangunan Gedung DPRD," ujar Wasis.
Wasis mengklaim bahwa setidaknya 75 persen dari 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar juga merasakan hal yang sama.
Gempa Malang pada akhir pekan lalu mengakibatkan kerusakan cukup parah pada bangunan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, terutama di bagian atap dan plafon langit-langit.
Baca juga: Respons Pertamina Terkait Kebocoran Pipa Minyak Mentah di Blora
Kerusakan paling parah terjadi di ruang rapat paripurna dan beberapa ruangan lain di lantai dua.
Kecurigaan soal pembangunan
Sementara itu, Wasis mengatakan, gempa Malang secara kebetulan menguak lemahnya konstruksi bangunan Kantor DPRD Kabupaten Blitar yang berada di Kecamatan Kanigoro itu.
Menurut Wasis, terjadinya gempa telah secara tidak sengaja menyodorkan kejanggalan konstruksi gedung yang selesai dibangun pada 2013 itu.
Dia mengatakan, runtuhnya genting yang kemudian menimpa langit-langit ruangan di lantai dua membuat struktur bangunan bagian atap dan plafon langit-langit menjadi terlihat.
Wasis curiga, spesifikasi material yang digunakan, khususnya di bagian atas dari Gedung DPRD Kabupaten Blitar itu menyalahi spesifikasi yang seharusnya.
"Ketebalan materialnya hanya 1 milimeter dan jarak antar baja penyangga atap terlalu lebar, yaitu 1 meter," kata dia.
Selain itu, menurut Wasis, banyak struktur baja di bagian plafon yang hanya diikat menggunakan kawat tali yang dikaitkan ke bagian atas dan diduga berfungsi sebagai penahan agar plafon tidak roboh.
Meskipun bangunan gedung tergolong baru, menurut Wasis, bangunan mengalami kerusakan cukup parah ketika diguncang gempa Malang.
"Padahal di sekitar Kantor DPRD, rumah-rumah warga tidak mengalami kerusakan, relatif aman di sekitar sana," ujar dia.