Bahkan, ke depannya sidang yang dilakukan oleh jajaran PN Surabaya, akan digelar di kecamatan, sehingga warga tidak perlu lagi ke kantor PN Surabaya atau ke Siola.
"Seperti yang selalu saya sampaikan, pelayanan harus berhenti di tingkat kelurahan atau kecamatan, dan soal ini mungkin di kecamatan, karena garda terdepan Pemkot adalah kelurahan dan kecamatan," ujar Eri.
Ketua PN Surabaya Joni mengatakan, PN tidak punya sarana dan prasarana, namun hanya punya sumber daya manusia (SDM), karena sifatnya hanya layanan jasa.
"Makanya, saya dan teman-teman di pengadilan negeri men-support penuh program ini, terutama untuk SDM-nya. Kalau ke depan dikembangkan di kelurahan dan kecamatan, kami siap support," kata Joni.
Menurut Joni, dalam setahun di PN Surabaya ada sekitar 2.000 lebih pengurusan adminduk.
Jumlah ini tentu sangat banyak, karena harus melalui sidang yang terkadang tertunda karena warga tidak membawa saksi dan sebagainya.
"Nah, dengan adanya terobosan ini, tentu akan semakin memudahkan masyarakat, sehingga kami di PN Surabaya siap support penuh. Semoga kerja sama ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya," kata dia.
Stefanie Jesselin, salah satu warga yang secara simbolis menerima salinan penetapan pengadilan dan menerima akta, KK dan KTP baru itu mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Wali Kota Surabaya dan jajaran Pemkot Surabaya.
Sebab, mimpinya sejak kecil untuk mengubah namanya dari Njoo Hwie Tjien yang merupakan nama China, akhirnya bisa terwujud.
"Ini keinginan saya sejak kecil untuk mengubah nama saya dari nama China ke nama Indonesia, karena saya lahir dan KTP saya Indonesia. Saya kira prosesnya masih panjang, tapi ternyata hari ini sudah diputuskan, terima kasih banyak," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.