Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Penangkapan Pria yang Aniaya Perawat, Polisi: Saat Kami Tiba, Dia Sudah Tahu Kasusnya

Kompas.com - 17/04/2021, 12:55 WIB
Aji YK Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap JT, pria yang diduga menganiaya seorang perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS.

Polrestabes Palembang juga telah menetapkan JT sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Ivan Prawira menceritakan detik-detik penangkapan pria yang menganiaya perawat tersebut.

Awalnya, Polrestabes Palembang menerima laporan kasus dugaan kekerasan dari korban setelah video aksi pemukulan itu viral di media sosial.

Dari keterangan CRS, petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan JT.

Setelah mendapatkan identitas JT yang merupakan orangtua salah satu pasien yang dirawat di RS Siloam Sriwiajaya itu, polisi langsung mendatangi rumah pelaku.

Baca juga: Usai Cabut Infus, Perawat yang Dianiaya Keluarga Pasien Sempat Bilang Jangan Digendong Bu, Nanti Berdarah

Polisi tiba di rumah pelaku di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021) pukul 21.00 WIB.

"Ketika (kami tiba) di sana, tersangka sudah tahu kasusnya. Sehingga langsung kita bawa untuk dimintai keterangan. Pukul 24.00 WIB, tersangka tiba di Polrestabes Palembang, karena lokasi antara rumah pelaku dan kota memakan waktu sekitar dua jam," kata Irvan saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).

Berdasarkan pemeriksaan, JT mengakui perbuatannya telah menganiaya CRS. Ia mengaku emosi karena melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut.

Pihak pengamanan rumah sakit sempat melerai saat JT mengamuk. Namun, ia tetap memukuli korban hingga babak belur.

"Pelaku juga bukan anggota Polri. Hanya saja sewaktu kejadian ada anggota polisi yang mencoba melerai. Dari kejadian ini diharapkan masyarakat bisa mengambil pelajaran untuk menahan diri, apalagi ini masih dalam bulan Ramadhan," imbuh Kapolres.

 

Sementara itu, tersangka JT yang dihadirkan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga CRS maupun rumah sakit.

Ia mengaku tersulut emosi akibat kelelahan usai menunggu anaknya yang sedang di rawat.

"Saya emosi sesaat saja, saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan terutama korban. Saya tersulut emosi dikarenakan saya sudah kelelahan menjaga anak sejak beberapa hari kemarin," ungkapnya.

Baca juga: Video Viral Beruang Madu Masuk ke Dapur Rumah Warga dan Minum Minyak Goreng Bekas

Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT, pria yang diduga menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS, sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tengan penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya, " kata Kombes Irvan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com