PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, berinisial CRS yang dilakukan oleh keluarga pasien yakni JT menjadi sorotan publik setelah video aksi kekerasan itu diunggah akun instagram @Perawat_peduli_Palembang.
Belakangan diketahui, aksi kekerasan tersebut dilakukan JT lantaran tak terima tangan anaknya yang dirawat di rumah sakit itu berdarah ketika CRS mencabut jarum infus.
Namun, tindakan dari JT yang menganiaya korban banyak mendapatkan kecaman dari para warganet.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Palembang Komisaris Polisi (Kompol) M Abdullah mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pria yang Aniaya Perawat di Palembang Terancam 2 Tahun Penjara
Pelaku JT datang ke rumah sakit tersebut bermaksud hendak menjemput anaknya yang sudah dirawat. Namun, ia mendadak emosi saat mengetahui tangan anaknya itu mengeluarkan darah setelah jarum infus dilepas oleh korban karena anak pelaku sudah hendak pulang."
"Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama teman perawatnya yang lain untuk meminta maaf,"kata Abdullah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).
Belum sempat meminta maaf, korban CRS langsung ditampar oleh terlapor JT. Bahkan, terlapor meminta korban bersujud untuk meminta maaf kepada keluarganya.
CRS pun sempat bersujud. Namun, lagi-lagi JT semakin emosi dan menendang perut korban sampai tersungkur. Melihat kejadian tersebut, rekan perawat korban yang lain langsung melerai pelaku untuk menyelamatkan CRS.
"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya, "ujarnya.
Penyidik saat ini sudah memeriksa para saksi atas kejadian tersebut termasuk mengambil bukti visum yang dialami korban.
"Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir dan perut terasa sakit. Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan pasa 351 tentang penganiayaan," jelasnya.
Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, kondisi CRS tak hanya mengalami luka fisik. Namun psikis korban juga ikut terganggu karena mengalami trauma akibat dianiya oleh pelaku inisial JT.
"Tadi siang kondisinya masih dirawat karena memang mengalami luka. Kami juga sudah siapkan psikiater untuk pendampingan korban," kata Bona.
Dijelaskan Bona, pihak manajemen saat ini menyerahkan seluruh kasus hukum yang menimpa CRS ke Polrestabes Palembang. Seluruh bukti, baik rekaman CCTV maupun saksi sudah diserahkan kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Belum ada mediasi dari pelaku. Kami menyerahkan kasus hukum ini sepenuhnya ke polisi," ujarnya.