PALEMBANG, KOMPAS.com - Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap JT yang diduga menganiaya seorang perawat berinisial CRS di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Jumat (16/4/2021).
JT ditangkap di kediamannya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Kepala Unit (Kanit) Pidana Umun Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert Sihombing memimpin langsung penangkapan tersebut.
Petugas datang ke rumah pelaku untuk menjemputnya terkait kasus penganiayaan terhadap CSR.
Setelah dilakukan negoisasi, JT akhirnya mengikuti petugas untuk dibawa menuju ke Polrestabes Palembang.
Baca juga: Keluarga Pasien Aniaya Perawat, RS Siloam Palembang: Perawat Kami Sudah Sesuai Prosedur
Saat berada di Polrestabes Palembang, pelaku langsung dibawa ke ruang piket Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.
"Sekarang pelaku masih diperiksa," kata Robert saat dikonfirmasi, Jumat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. Namun ia belum bisa memberikan keterangan pasti terkait kejadian tersebut.
"Besok rilis jam enam," katanya singkat.
Sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan harus mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.
Seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang menderita luka lebam setelah dianiaya keluarga pasien.
Video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diupload akun Instagram @perawat_peduli_palembang
Dalam video berdurasi 35 detik itu, terlihat korban CRS diselamatkan rekan perawat lain. Sementara, beberapa perawat lain menahan pelaku JT.
Kepala Sub Bagian Huas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.
Baca juga: Ini Hasil Musyawarah Terkait Masalah Jalan yang Ditutup Tembok 2,5 Meter di Pekanbaru
Pelaku JT hendak menjemput anaknya yang sudah selesai dirawat. Namun, pelaku emosi melihat tangan anaknya mengeluarkan darah setelah salah satu perawat melepas jarum infus.
Pelaku meminta korban untuk datang mengecek kondisi anaknya. Korban pun datang bersama sejumlah rekan perawat lain. Belum sempat meminta maaf, korban langsung ditampar pelaku. Pelaku juga memintakorban sujud untuk meminta maaf.
Sementara itu, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, perawat telah melakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur.
"Semuanya sudah sesuai prosedur," kata Bona, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.