Sayuti lalu membangun tembok setinggi 2,5 meter yang menutup akses jalan.
Dia mengklaim jika tanah itu milik sang istri yang bekerja di Sekwan DPRD Pekanbaru.
"Kata dia itu tanah milik istrinya bernama Dian Sukma bertugas di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Bapak Sayuti itu pensiunan Bea Cukai. Jalan ditutup sudah 4 hari dengan dipasang batu bata," kata Rahmat.
Tetapi, Rahmat mempertanyakan sertifikat tanah milik Sayuti.
"Tapi saya tidak tahu tanah dia apakah dibikin jalan atau dibikin tanah dia semuanya (dalam sertifikat). Tapi kami belum lihat surat tanah yang aslinya," kata Rahmat.
Sayuti hanya pernah memperlihatkan surat tanah yang sudah lama.
"Kalau memang itu tanah dia, kenapa tidak dari dulu komplain. Kenapa baru sekarang. Jadi masyarakat di sini jadi resah. Saya sudah melarang menutupnya, tapi dia tidak mau. Saya tak bisa buat apa-apa sebagai ketua RW," pungkas Rahmat.
Baca juga: Sayuti Nekat Tutup Jalan Umum dengan Tembok 2,5 Meter, Ketua RW: Sudah Dilarang tapi Tetap Ngotot
"Saya kaget kok jalannya ditutup. Saya terpaksa balik lagi," ujar salah satu pengguna jalan, Wawan kepada Kompas.com.
Wawan mengaku kesal karena jalan menjadi tertutup.
Sebab jalan itu merupakan jalur menuju Jalan Kaharuddin Nasution, yang juga merupakan jalan lintas Sumatera.