Mediator Hubungan Industrial Disnakerin Kota Tegal, Mujiharti mengungkapkan, ada 42 perusahaan besar di Kota Tegal yang mempekerjakan masing-masing di atas 100 karyawan.
Selain perusahaan besar, ada pula 554 perusahaan menengah, masing-masing memiliki pekerja di bawah 100 orang.
Baca juga: Ramadhan, Vaksinasi Covid-19 di Kota Tegal Tetap Digelar Siang Hari
Meski tidak menyebut berapa perusahaan yang masih terdampak pandemi, Mujiharti mengungkapkan, paling besar terdampak adalah perusahaan yang bergerak di jasa pariwisata seperti perhotelan.
"Sektor pariwisata memang paling terdampak Covid-19, khususnya hotel. Ketika belum mampu membayar THR maka harus digelar dialog antara perusahaan dan pekerja dengan dimediatori oleh kami," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.