Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli Keponakan, Oknum Dosen Ini Jadi Tersangka dan Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 16/04/2021, 20:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) di Universitas Jember berinisial RH diduga melecehkan keponakannya yang masih di bawah umur.

Hal itu sesuai dengan hasil investigasi internal kampus Universitas Jember yang dibeberkan pada Kamis (15/4/2021).

“Tim ini telah mulai bekerja mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan pelanggaran disiplin PNS tersebut,” kata Wakil koordinator bidang humas Universitas Jember Didung Rohkmad Hidayanto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Punya 38.000 Tanaman Porang, Purnama: Sudah Ditawar Rp 825 Juta, tetapi Saya Minta Rp 1,2 M

Rokhmad menjelaskan, penyelidikan internal kampus dilakukan setelah RH ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Polres Jember.

Lalu, tim investigasi kampus menemukan sejumlah bukti yang menguatkan bahwa RH diduga itu telah melakukan pelecehan.

Untuk itu, menurut Didung, tim meminta pihak kampus memberhentikan sementara RH dari jabatan yang dia pegang.

Baca juga: Siswa SMA Tewas dengan Luka Tembak dan Bacok, Kapolda Papua: Diduga Pelaku KKB Lekagak 

 

“Rekomendasi tim pemeriksa ini langsung direspons oleh Rektor dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 6954/UN25/KP/2021 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan,” papar dia.

Selain menjadi dosen, RH juga diketahui menjabat sebagai koordinator program magister (S2) Program Studi Ilmu Administrasi.

Kronologi kasus

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jember telah menetapkan RH sebagai tersangka setelah mengantongi setidaknya empat alat bukti, yaitu surat keterangan hasil psikiatri dokter, keterangan ahli, keterangan saksi, serta rekaman suara saat kekerasan itu terjadi.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini dilakukan RH terhadap keponakan istrinya pada akhir Februari dan 26 Maret 2021.

Baca juga: Oknum Dosen di Jember yang Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur Dicopot dari Jabatannya

Kasus itu terungkap setelah pelaku menulis status di Instagram. Ternyata, ibu korban menanyakan soal status RH itu kepada anaknya.

Korban pun mengaku telah mengalami pelecehan seksual dari suami tantenya. Setelah itu ibu korban melaporkan RH ke Polres Jember.

(Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com