KOMPAS.com - Seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, diduga dianiaya oleh keluarga pasien.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Komisaris Polisi M. Abdullah memaparkan kronologi peristiwa tersebut.
Kamis (15/4/2021) siang itu, JT menjemput anaknya yang dirawat di sebuah rumah sakit swasta.
Ketika hendak pulang, infus di tangan pasien dilepas oleh korban. Setelah jarum infus dilepas, tangan pasien mengeluarkan darah.
Hal tersebut memancing emosi JT.
"Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama teman perawatnya yang lain untuk meminta maaf," ujar Abdullah kepada Kompas.com, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Video Viral Perawat di Palembang Ditampar, Disuruh Sujud, lalu Ditendang Keluarga Pasien
Belum sempat meminta maaf, korban ditampar oleh JT. Ia juga menyuruh sang perawat untuk bersujud memohon maaf kepada keluarganya.
Korban menuruti perintah JT. Namun, diduga karena emosinya meluap-luap, JT kembali melakukan serangan fisik kepada si perawat.
Mengetahui kejadian itu, rekan-rekan seprofesi korban berusaha melerai dan menahan JT agar tidak melakukan perbuatannya itu lagi.
Mereka kemudian segera membawa korban keluar ruangan untuk menolongnya.
Baca juga: Kronologi Keluarga Pasien Aniaya Perawat Gara-gara Cabut Jarum Infus
Akibat peristiwa tersebut, perawat berinisial CR itu mengalami luka lebam di wajahnya.
Oleh CR, kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Abdullah menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas peristiwa tersebut.
Baca juga: Dituduh Maling Usai Mobilnya Senggol Motor, Pekerja Pemasang CCTV Tewas Diamuk Massa
Polisi pun telah mengambil bukti visum yang dialami korban.
"Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir, dan perut terasa sakit. Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan pasa 351 tentang penganiayaan," terangnya.
Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan keluarga pasien ini sempat terekam.
Video berdurasi 35 detik tersebut diunggah di salah satu akun Instagram.
Baca juga: Fakta-fakta Video Viral “Party” di Aula Kantor Bupati, Diikuti 120 Pelajar, 1 Orang Jadi Tersangka
Saat berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton sebanyak 67.357 kali dan mendapat 4.349 likes.
Video itu mendapat banyak komentar dari para netizen.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.