Diberitakan sebelumnya, RA (21), seorang buruh perempuan muda asal Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, tega membuang bayi hasil hubungan tanpa pernikahan bersama pacarnya sampai dimakan anjing.
Dirinya selama ini tinggal di sebuah kosan dekat tempat kerjanya sebagai buruh sebuah pabrik di kawasan Sambong, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
"Iya, kita berhasil mengungkap kasus adanya mayat bayi yang digigit anjing sampai kedua bagian kakinya hilang di Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. Kita sudah amankan pelaku yakni ibunya sekaligus tersangka kasus ini dengan pacarnya yang baru berusia 23 tahun," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Septiawan Adi Prihartono, kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/4/2021).
Selama ini pelaku perempuan adalah gadis belia yang bekerja sebagai buruh pabrik dan pacarnya berinisial DVD (23) selama ini berstatus mahasiswa di salahsatu perguruan tinggi wilayah Kabupaten Ciamis.
Mereka mengaku telah berpacaran selama 3 tahun lebih dan pelaku perempuan hamil hasil pacaran pergaulan bebas.
"Sesuai keterangan pelaku, proses kelahirannya dilakukan sendiri di kamar mandi kosnya sepekan lalu. Korban kala itu kebingungan karena bayinya saat diperiksa sudah tak bernapas tak lama setelah dilahirkan," tambah Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.