KOMPAS.com - Seorang warga bernama Nur Sayuti di Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, nekat membangun tembok setinggi 2,5 meter di jalan perumahan.
Akibatnya, warga yang hendak masuk perumahan dan untuk menuju jalur dua Jalan Kaharuddin Nasution, terhalang.
Dari keterangan warga setempat, Sayuti mengklaim jalan itu dibangun di tanah miliknya.
Baca juga: Punya 38.000 Tanaman Porang, Purnama: Sudah Ditawar Rp 825 Juta, tetapi Saya Minta Rp 1,2 M
Berikut ini fakta lengkapnya:
Menurut Ketua RW setempat, Rahmat, sebelum membangun tembok di jalan, Suyuti sempat emosi ketika Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang traffic light di ujung jalan pertigaan Jalan Kaharuddin Nasution dengan Jalan Pasir Putih.
"Dia marah kenapa orang Dishub tidak minta izin pasang lampu merah di simpang jalan itu. Karena itu tanah dia," sebut Rahmat.
Setelah itu, masalah tersebut sudah dikoordinasikan dengan lurah dan aparat lainnya di Kelurahan Penghentian Marpoyan.
Waktu itu, Sayuti cuma memperlihatkan surat tanah yang sudah lama.
Baca juga: 2 Alasan Sayuti Tutup Jalan Umum dengan Tembok, Salah Satunya Karena Pernah Diklakson Pengendara