CIANJUR, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian resor Cianjur bersama pihak terkait akan melakukan penyekatan di sejumlah titik pada larangan mudik lebaran 2021.
Kepala Satlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengemukakan, penyekatan dilakukan di 8 titik, mulai dari jalur utama dan alternatif, hingga perbatasan-perbatasan di wilayah selatan Cianjur.
"Keseluruhan ada 8 titik. Namun untuk yang selatan pengawasannya akan diserahkan ke masing-masing polsek," Kata Meilawaty kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Kades dan Keponakannya di Cianjur Patungan Beli Sabu, Diciduk Polisi
Meilawaty menegaskan, penyekatan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran Covd-19 dari luar daerah ke wilayah Cianjur.
"Selain itu, juga untuk memantau travel gelap yang membawa pemudik,” ujar dia.
Adapun pos-pos penyekatan akan ditempatkan di Puncak dan Jonggol (Cianjur-Bogor), Gekbrong (Cianjur-Sukabumi), Jembatan Citarum atau Haurwangi (Cianjur-Bandung Barat), Takokak dan Agrabinta (Cianjur-Sukabumi), Naringgul dan Cidaun (Cianjur-Bandung).
Seperti diketahui, pemerintah melarang aktivitas mudik lebaran tahun ini sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.