Sayuti marah-marah karena mengklaim bahwa tanah itu milik istrinya yang bekerja di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru.
"Kata dia itu tanah milik istrinya bernama Dian Sukma bertugas di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Bapak Sayuti itu pensiunan Bea Cukai. Jalan ditutup sudah 4 hari dengan dipasang batu bata," kata Rahmat.
Namun Rahmat mempertanyakan sertifikat tanah milik Sayuti.
"Tapi saya tidak tahu tanah dia apakah dibikin jalan atau dibikin tanah dia semuanya (dalam sertifikat). Tapi kami belum lihat surat tanah yang aslinya," kata Rahmat.
Sayuti hanya pernah memperlihatkan surat tanah yang sudah lama.
"Kalau memang itu tanah dia, kenapa tidak dari dulu komplain. Kenapa baru sekarang. Jadi masyarakat di sini jadi resah. Saya sudah melarang menutupnya, tapi dia tidak mau. Saya tak bisa buat apa-apa sebagai ketua RW," pungkas Rahmat.
Baca juga: Niat Kuliah Tak Kesampaian, Hermawan Pergi, Ditemukan 15 Tahun Kemudian dalam Kondisi Gangguan Jiwa
"Saya kaget kok jalannya ditutup. Saya terpaksa balik lagi," ujar salah satu pengguna jalan, Wawan kepada Kompas.com.
Wawan mengaku kesal dengan penutupan jalan tersebut.
Sebab jalan itu merupakan jalur menuju Jalan Kaharuddin Nasution, yang juga jalan lintas Sumatera.
Pengendara ojek online, Rian (24) juga merasa kesal karena dia terburu-buru untuk menjemput orderan.
"Ini kan jalan umum, saya biasanya lewat di sini. Sekarang tahunya sudah dipasang tembok," kata Rian.
Masalah ini telah menjadi perhatian berbagai pihak.
Lurah Penghentian Marpoyan bersama kepolisian akan memanggil Sayuti untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.