KOMPAS.com - Jalan di perumahan warga RT 001, RW 001 Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, ditutup tembok sejak beberapa hari ini.
Warga yang biasa melintasi jalan tersebut kecele setelah tahu ada tembok setinggi 2,5 meter menutup akses jalan.
Masalah ini membuat lurah setempat dan kepolisian ikut turun tangan.
Baca juga: Jalan Perumahan di Pekanbaru Ditutup Tembok 2,5 Meter, Warga Mengeluh
Ketua RW 001 Rahmat mengatakan, tembok itu dibangun oleh Nur Sayuti (60).
Sudah 13 tahun jalan itu diaspal dan belum pernah ada permasalahan.
Masalah muncul ketika Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memasang lampu merah di persimpangan itu.
"Dia (Sayuti) marah, kenapa orang Dishub tidak izin pasang lampu merah. Setelah itu lah dipasangnya batu bata untuk menutup jalan," ujar Rahmat.
Baca juga: Sayuti Nekat Tutup Jalan Umum dengan Tembok 2,5 Meter, Ketua RW: Sudah Dilarang tapi Tetap Ngotot
Tak hanya itu, Sayuti rupanya juga pernah marah karena diklakson oleh pengguna jalan.
"Waktu itu dia marah-marah diklakson hingga terjadi macet. Dia bilang ini tanah saya, jalan saya, kamu mau apa, katanya ke pengendara lain. Kata pengendara yang melintas, kalau itu tanah bapak tutup saja jalannya. Rupanya memang dibuktikan dan ditutupnya jalan," cerita Rahmat.
Baca juga: 2 Alasan Sayuti Tutup Jalan Umum dengan Tembok, Salah Satunya Karena Pernah Diklakson Pengendara