Wali Kota memastikan, penetapan sanksi dan penjatuhan hukuman disiplin bagi delapan orang itu telah melalui proses.
Bahkan telah dibentuk tim untuk menangani kasus tersebut.
"Kasusnya beda-besa, tapi proses penjatuhan hukuman disiplin ini sudah melalui proses. Ada tim dari Sekda, Inspektorat, Asisten, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Tim juga bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada penjelasannya," paparnya.
Yuliyanto pun berharap hal ini dijadikan pelajaran bagi pejabat yang baru dilantik.
"Saya harap pejabat yang dilantik bisa menjalankan amanah dengan baik. Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci, untuk itu saya minta agar tidak terlalu larut dalam euforia pelantikan tetapi segera menyesuaikan diri di tempat yang baru,” kata Yuliyanto.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.