Sebuah daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur akan segera terbentuk. Daerah tersebut merupakan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, awal mula rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur ini sudah diusulkan sejak lima tahun lalu, yakni Juni 2015.
Burhan mengatakan terdapat sejumlah penyebab pemekaran Kabupaten Bogor.
Salah satunya yaitu Kabupaten Bogor memiliki jumlah terbanyak di Indonesia yang mencapai 5,4 juta atau 11,24 persen penduduk Jawa Barat.
Kata Burhan, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor cukup berat dalam memberikan pelayanan prima secara efektif.
"Maka wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya, Rabu (14/4/2021).
Nantinya, Kabupaten Bogor Timur akan terdiri dari 7 kecamatan dan 75 desa, yakni Kecamatan Gunung Putri (10 desa), Kecamatan Cileungsi (12 desa), Kecamatan Klapanunggal (9 desa), Kecamatan Jonggol (14 desa), Kecamatan Cariu (10 desa), Kecamatan Sukamakmur (10 desa), dan Kecamatan Tanjungsari (10 desa).
"Jumlah penduduknya (Kabupaten Bogor Timur) sebanyak 1,5 juta jiwa," ungkapnya.
Baca juga: Kabupaten Bogor Kembali Dimekarkan, Kali Ini Bogor Timur Jadi Daerah Otonomi Baru