KOMPAS.com - Risdianto salah seorang pengusaha asal Tasikmalaya mengaku kehilangan uang Rp 467 juta di rekeningnya.
Kasus tersebut terungkap saat ia mengetahui ada transaksi di rekening yang tidak ia lakukan.
Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata Risdianto menjadi korban kompolotan pembobol ATM.
Polisi pun mengamankan 3 orang pelaku. Mereka adalah NA, AH, dan V yang masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Baca juga: Pembobol ATM di Tasikmalaya Belanjakan Uang Korban Rp 467 Juta
Sebelum membobol rekening Risdianto, komplotan tersebut mengawasi beberapa ATM yang loksinya terpencil terutama yang yang berada di dalam toko.
Selain itu mereka juga memasang tusuk gigi di beberapa mesin ATM di wilayah Tasikmalaya. Tusuk gigi tersebut dipasang agar kartu ATM miki nasabah tertahan di mesin ATM.
Saat ada kartu ATM yang terjebak, salah satu pelaku bepura-pura membantu korban untuk mengambil kartu yang tertahan di mesin.
Baca juga: Modus Ganjal ATM, Uang Nasabah Hilang Hampir Setengah Miliar
Ia kemudian mengambil kartu ATM palsu yang telah disediakan kepada korban. Kartu ATM palsu tersebut seolah-olah ATM milik korban yang berhasil dikeluarkan dari mesin.
Komplotan tersebut kemudian menggunakan ATM yang masih di dalam mesin untuk mengambil dan memindahkan uang ke rekening pribadi mereka.
Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengatakan sebagian isi rekening, diambil tunai untuk kebutuhan sehari-hari para pelaku.
"Kita berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM dan menangkap 3 orang spesialis kejahatan ini. Mereka melakukan modus berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tertahan di mesinnya," ujar Doni Hermawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/4/2021).
Di hari kejadian, Risdianto meminta karyawannya untuk cel saldo dan tarik tunai di ATM BCA di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Saat itu, karyawan Risdianto sekaligus saksi beberapa kali memasukkan kartu ATM, namun gagal karena seperti terganjal.
Lalu salah satu pelaku yang ada di belakang korban menawarkan bantuan. Korban tak menyadari jika kartu ATM yang ia bawa ditukar dengan kartu palsu.
Baca juga: Mesin ATM Bank Dicongkel Maling, Uang Rp 350 Juta Raib Dibawa Kabur
Pelaku pun berhasil mendapatkan kartu ATM korban dan mengetahui nomor PIN.
Sementara itu saksi kembali pulang dan lapor ke Risdianto jika ATM-nya macet.
"Kemudian pelaku bersama rekan-rekan lainnya yang bertugas memantau situasi dan menjadi sopir langsung tancap gas ke Bandung. Kemudian di sana para pelaku membelanjakan uang dari ATM itu," kata Doni.
Baca juga: Kawanan Maling Bobol Mesin ATM dengan Las, Uang Rp 350 Juta Raib
Terdapat 1 kartu ATM milik pelaku yang sudah dikecilkan ukuranny,a alias kartu palsu.
Kemudian, 1 kotak tusuk gigi, pisau cutter, spidol, dan mobil Daihatsu Sigra.
"Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti kalung emas, cincin emas, televisi, dan lain sebagainya. Barang-barang itu dibeli pelaku menggunakan ATM korban," ujar dia.
Kini para pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Ternyata komplotan ini kerap beraksi di berbagai daerah selama ini, Jawa Timur, Tengah dan Jawa Barat juga," kata Doni.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.