Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Bacok Istrinya hingga Tewas karena Minta Cerai

Kompas.com - 15/04/2021, 22:01 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara mengamankan Musdar alias Udda Bin Arifuddin (28), seorang buruh perkebunan kelapa sawit yang tega menghabisi istrinya.

Musdar membacok istrinya Riskawati Binti Upe (29) hingga tewas.

Kepala Kepolisian Sektor Nunukan Kota Iptu Randya Shaktika mengungkapkan, penganiayaan berujung kematian ini dipicu perkara rumah tangga.

"Peristiwa terjadi sore hari di Kongsi Jati Estate (mess karyawan) PT. NJL di Kecamatan Sei Menggaris. Mereka adalah suami istri dan sudah sekitar 11 tahun berumah tangga,’’ujar Randya saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Jejak Pembunuh Berantai di Kartasura, Ditangkap Usai Bunuh Anggota Kopassus

Kejadian itu bermula saat Riska meninggalkan rumah menumpang kapal menuju ke Nunukan Kota tanpa izin suami pada 10 April 2021.

Malam harinya, Riska sempat menelepon suaminya dan memberitahukan sedang berada di penginapan. Riska baru kembali pulang pada Selasa (13/4/2021).

"Sebelum peristiwa maut itu terjadi, korban bersama pelaku berada di kamar, pelaku menasehati istri agar jangan pergi tanpa izin suami. Pelaku juga menegur cara berpakaian istrinya yang menurutnya sudah berubah," jelas Randya.

Nasehat tersebut tidak digubris Riska. Dia bahkan menantang suaminya untuk menceraikannya.

Mendengar jawaban istrinya, Musdar langsung memeluk istrinya dari belakang dan membujuk korban agar menarik ucapannya.

Baca juga: Seorang Kakek yang Sedang Isolasi Mandiri Ditemukan Tewas di Sumur, Diduga Bunuh Diri

Pelaku menyatakan cintanya yang mendalam dan tidak ingin ada perpisahan. Terlebih keduanya sudah memiliki empat orang anak.

"Istri yang dalam kondisi marah melepas paksa pelukan pelaku. Tak terima dengan respons sang istri, pelaku lalu melemparkan kursi dan mengenai pinggang korban," lanjutnya.

Riska yang menemukan parang di rumahnya, sempat coba menyabetkannya ke Musdar.

Musdar sempat menghindar dan langsung mendorong istrinya ke tembok dengan keras sampai terjatuh.

"Saat itulah pelaku merebut parang dari tangan istrinya dan langsung membacok kepala istrinya berkali-kali sampai tewas," katanya lagi.

Baca juga: Kronologi Cucu Bunuh Nenek, Dicekik dan Dipasangi Mukena Seolah Meninggal Saat Sholat, Ternyata Ada Saksi Mata

Setelah memastikan istrinya tewas, Musdar akhirnya pergi ke pos Security perusahaan PT.NJL dan menyerahkan diri. Dia lalu dibawa ke Pos Polisi Sub Sektor Seimanggaris untuk proses hukum.

"Pelaku terancam Pasal 44 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 356 Ayat (1) KUHP," kata Randya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com