KOMPAS.com-Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, Iptu SGY dinonaktifkan dari jabatannya.
Tindakan itu dilakukan setelah SGY ditangkap warga sedang bersama istri orang.
"Benar, itu Wakapolsek Juwiring berinisial Iptu SGY dan saat ini sudah dinonaktifkan," kata Kapolsek Juwiring Iptu Sumardi saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Viral Unggahan Gerombolan Pemuda Disebut Kebut-kebutan di Jalanan Kota Klaten, Kini Diburu Polisi
Sumardi mengatakan, saat ini SGY sedang menjalani pemeriksaan oleh Provos Kepolisian Resor Klaten.
Lebih lanjut, Sumardi menyayangkan perbuatan yang dilakukan wakilnya. Dia menyebut, seharusnya polisi jadi teladan masyarakat.
"Seharusnya, dia bisa memberikan contoh yang baik pada warga, karena pada prinsipnya Polri adalah penganyom, pelindung serta pelayan masyarakat," sebut Sumardi.
Kronologi kejadian
Warga Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten sudah mencium gelagat mencurigakan dari oknum Polisi Klaten yang tertangkap di rumah wanita yang bukan istri sahnya pada Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: 3 Oknum Polisi Terduga Pemukul Jurnalis di Kendari Segara Jalani Sidang Kode Etik
Ketua RT setempat Heru Susanto mengatakan, oknum polisi itu awalnya membuat curiga warga karena bertamu tengah malam di rumah wanita di desa tersebut.
Apalagi saat ini suami dari wanita tersebut tidak berada di rumah.
"Suaminya kerja di luar jawa," kata Heru, Kamis (15/4/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.