Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Batalkan Kemenangan Orient, Paslon 01 Sabu Raijua: Terima Kasih Telah Berikan Keadilan

Kompas.com - 15/04/2021, 20:25 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati Sabu Raijua nomor urut 01 Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, MK Putuskan Diskualifikasi Pasangan Orient-Thobias

Nasution mengatakan, dengan dibatalkannya kemenangan pasangan nomor urut 02 Orient Riwu Kore-Thobias Uly, pihaknya berpendapat MK sudah melakukan tindakan yang tepat demi kepastian hukum di Indonesia.

Baca juga: KPU Sabu Raijua Duga Bawaslu Lalai Saat Tangani Masalah Kewarganegaraan Orient

Menurut Nasution, putusan ini sebagai bentuk terobosan hukum baru MK yang sangat bermanfaat bagi pilkada di masa yang akan datang.

Baca juga: Demokrat: Isu Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore Sudah Terdeteksi Sejak Penjaringan

Dengan putusan ini, dinilai tidak akan ada kekosongan hukum lagi untuk perkara sejenis dikemudian hari.

“Sejak awal kami sudah yakin kalau MK akan mengambil keputusan demikian. Dengan fakta-fakta yang tersaji selama persidangan tidaklah dapat dipungkiri lagi,"ujar kuasa hukum paslon nomor urut 1, Adhitya Anugrah Nasution kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021) malam.

"Saya mewakili sebagian masyarakat Sabu Raijua mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Konstitusi RI beserta seluruh hakim anggotanya yang telah memberikan keadilan dan kepastian hukum atas polemik demokrasi yang sempat terjadi di Kabupaten Sabu Raijua," ujar Nasution menambahkan.

Dengan keputusan MK yang menetapkan pilkada ulang di Kabupaten Sabu Raijua dengan hanya mengikutsertakan paslon 01 dan 03, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu untuk bisa menarik simpati pemilih dalam pemilihan ulang.

Adapun Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, terkait putusan MK, pihaknya akan melakukan koordinasi internal.

"Terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yangdimaksud, tentunya penyelenggara perlu koordinasi secara internal dalam hal ini melalui KPU RI, provinsi, dan KPU Sabu Raijua," ujar Thomas.

KPU NTT saat ini tengah melakukan koordinasi di internal terkait tahapan PSU, serta kesiapan anggaran pelaksanaannya.

"Anggaran pasti lebih kecil, karena masa tahapan juga lebih sedikit, juga tahapannya," katanya.

 

Sebelumnya diberitakan, MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Hal itu diputuskan dalam sidang putusan atas perkara yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 yakni Takem Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.

"Memerintahkan termohon (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Kamis (15/4/2021).

"Memerintahkan termohon (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Kamis (15/4/2021).

Saat Pilkada Sabu Raijua, paslon nomor urut 02 Orient Riwu Kore-Thobias Uly meraih 21.359 suara atau 48.3 persen.

Paslon nomor urut 01 Nikodemus Rihi Heke–Yohanes Uly Kale meraih 13.292 atau 30,1 persen suara, dan pasangan nomor urut 03 Takem Radja Pono–Herman Hegi Radja meraih 9.569 suara atau 21,6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com