KOMPAS.com - Terduga teroris asal Makassar, MT, terpaksa ditembak mati Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Kamis (15/4/2021).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan, tindakan tegas itu terpaksa dilakukan karena MT menyerang petugas dengan parang saat hendak ditangkap di rumahnya.
"Menyerang petugas dengan menggunakan parang yang panjang, dua parang digunakan di tangan kiri dan kanan. Kemudian menyerang dengan membabi buta," ungkapnya, seperti dilansir dari Tribunnews.
Baca juga: Jejak Pembunuh Berantai di Kartasura, Ditangkap Usai Bunuh Anggota Kopassus
Zulpan menegaskan, sebelum mengambil tindakan tegas, petugas sudah melakukan upaya peringatan terhadap MT.
Namun, peringatan itu tak dihiraukan dan justru melawan secara agresif ke petugas.
“Sehingga terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan,” tegasnya.