Sementara itu, Ketua RW 001 Rahmat menyampaikan bahwa jalan tersebut ditutup oleh seorang pria bernama Nur Sayuti.
Pria yang berusia sekitar 60 tahun itu, menurut Rahmat, mengklaim jalan tersebut adalah tanahnya.
"Kata dia itu tanah milik istrinya bernama Dian Sukma bertugas di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Bapak Sayuti itu pensiunan Bea Cukai. Jalan ditutup sudah 4 hari dengan dipasang batu bata," kata Rahmat.
Rahmat mengatakan, jalan itu sudah diaspal sejak 13 tahun lalu.
Selama itu, tidak ada masalah yang terjadi.
Namun, sejak beberapa hari terakhir, timbul masalah setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang lampu merah di perempatan jalan tersebut.
"Dia (Sayuti) marah, kenapa orang Dishub tidak izin pasang lampu merah. Setelah itu lah dipasangnya batu bata untuk menutup jalan," ujar Rahmat.
Masalah ini sudah menjadi perhatian kelurahan.
Lurah Penghentian Marpoyan bersama kepolisian akan memanggil Sayuti untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.