Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dokter, Pria Asal Medan Tipu 5 Pedagang Daging Sapi di Yogya

Kompas.com - 15/04/2021, 13:39 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria berinisial EP (48) ditangkap polisi karena melakukan aksi penipuan.

Pria asal Medan ini kepada para korbannya mengaku sebagai dokter yang sedang mencari daging sapi untuk keperluan rumah sakit.

"Pelaku berinisial EP ini mengaku sebagai dokter salah satu rumah sakit di Yogyakarta," ujar Kepala Unit Jatanras Polres Sleman Ipda Leonard Hutajulu dalam jumpa pers, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Dilamar dengan Bitcoin Rp 1,6 M, Tenri Belum Akan Menukarnya, Tunggu Harga Capai Rp 4 M

Leonard menyampaikan di dalam aksinya, pelaku EP mencari para penjual daging sapi.

Kepada para korban, EP mengatakan akan memesan daging sapi untuk keperluan rumah sakit tempatnya bekerja.

Para penjual daging tersebut lantas dikumpulkan di sebuah restoran di wilayah Sleman untuk membuat perjanjian kontrak kerja sama.

"Pelaku ini mengumpulkan semua ponsel korban. Alasanya untuk dipasangi GPS," ungkapnya.

Setelah ponsel para korban dikumpulkan menjadi satu, lanjutnya, pelaku kemudian beralasan akan memasang GPS. Namun ternyata pelaku EP ini membawa lari ponsel para korban.

"Total korban yang dikumpulkan dalam satu tempat itu ada 7 orang. Yang berhasil dibawa ada 5 ponsel," jelasnya.

Usai melakukan aksinya, EP melarikan diri ke Bogor dan sekaligus menjual ponsel milik para korban. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli tas, celana, baju hingga cincin.

"Total hasil penjualan kurang lebih sekitar Rp 5 juta," ungkapnya.

Baca juga: Tenri Ungkap Alasan Ingin Dilamar dengan 2 Keping Bitcoin Senilai Rp 1,6 Miliar

Merasa dirugikan, para korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Sleman. Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) Reskrim Polres Sleman berhasil menangkap pelaku di sebuah tempat kos di daerah Ciawi, Jawa Barat.

Leonard menuturkan, pelaku EP ini pernah ditangkap polisi dalam kasus penipuan. Saat itu pelaku EP melakukan aksi penipuan di daerah Solo, Jawa Tengah.

"Pelaku ini pernah diamankan di daerah Solo tahun 2017 dengan kasus yang sama, namun dengan modus mengaku sebagai anggota Paspampres," ucapnya.

Akibat perbuatanya, tersangka EP dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com