KOMPAS.com - Mengaku sering diejek lewat pesan WhatsApp, DW (18) warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, menganiaya adik sepupunya, RS (13), hingga tewas, Senin (12/4/2021).
Menurut polisi, DW awalnya menghajar korban yang sedang berada di rumah temannya.
"Pelaku sekonyong-konyong langsung memukul hingga korban terjatuh. Setelah itu pelaku juga mencekik korban," kata Kapolsek Terusan Nunyai, Inspektur Satu (Iptu) Santoso, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Guru Korban Penembakan KKB, Sang Ayah Pingsan
Lalu, menurut Santoso, korban berhasil melepaskan diri dan mengajak pelaku menyelesaikan masalah itu baik-baik di rumah mereka.
"Kalau mau berantem jangan di rumah orang, malu," kata Santoso menirukan ucapan korban.
Seperti diketahui, keduanya sama-sama tinggal di rumah bibi mereka.
Baca juga: Usai Cekcok Soal Hubungan Intim, Istri Gantung Diri, Jasad Ditemukan Anak
Sesampainya di rumah, pelaku langsung menyerang korban dan mencekik lehernya hingga tak sadarkan diri.
Melihat kondisi adiknya itu, pelaku panik dan mencari bantuan keluarga lainnya dan tetangga.
Setelah itu korban segera dilarikan ke puskesmas. Sayang, korban diduga tewas dalam perjalanan.
Baca juga: Saling Ejek di WhatsApp Berujung Maut, Kakak Pukuli Adik Sepupu hingga Tewas
"Saat itu baru diketahui korban telah tewas," kata Santoso.
Saat ini, DW telah diamankan dan terancam dijerat Pasal 80 (3) UU RI NO 23 THN 2014 tentang Kekerasan terhadap anak mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.